Pentingnya Akta Pengakuan Utang dan Kendalanya
Seberapa pentingkah Akta Pengakuan Utang (Grosse)?
jawaban:
Dalam praktek pemberian kredit, bank atau kreditor selain membuat perjanjian
kredit sebagai alat bukti adany utang dan sekaligus mengatur hak-hak dan
kwajiban secara lengkap, juga membuat grosse akta pengakuan utang notariil.
secara umum grosse akta pengakuan utang diatur dalam Pasal 224 HIR.
beberapa alasan dibat akta pengakua
utang diantaranya yaitu:
1. Perjanjian kredit tidak memiliki
kekuatan eksekutorial sehingga jika debitor melakukan wanprestasi (ingkar
janji), maka kreditor tidak bisa melakukan eksekusi langsung terhadap jaminan
yang ada, tetapi harus berdasarkan putusan Pengadilan Negeri. khusus sengketa
ekonomi islam berdasarkan putusan Pengadilan Agama.
2. Akta pengakuan utang merupakan
perjanjian sepihak, didalamnya hanya memuat suatu kewajiban untuk membayar
utang sejumlah uang tertentu. akta pengakuan utang setara mempunyai kekuatan
hukum yang sama seperti keputusan pengadilan yang tetap yang berarti memiliki
kekuatan eksekutorial.
3. untuk mempercepat eksekusi jaminan
secara langsng tanpa memerlukan gugatan terlebih dahulu.
kendati demikian, dalam beberapa praktik, pemanfaatan grosse akta pengakuan
utang yang mempunya kekuatan eksekutorial sebagai dasar untk melakukan eksekusi
tidaklah mudah, bahkan tidak dapat dilaksanakan, karena kadang debitor
mengajukan bantahan melalui pengadilan agar membatalkan eksekusi berdasarkan
grosse.
Komentar
Posting Komentar