Pentingnya Akta Pengakuan Utang dan Kendalanya

Seberapa pentingkah Akta Pengakuan Utang (Grosse)?

jawaban:
Dalam praktek pemberian kredit, bank atau kreditor selain membuat perjanjian kredit sebagai alat bukti adany utang dan sekaligus mengatur hak-hak dan kwajiban secara lengkap, juga membuat grosse akta pengakuan utang notariil. secara umum grosse akta pengakuan utang diatur dalam Pasal 224 HIR.

beberapa alasan dibat akta pengakua utang diantaranya yaitu:

1. Perjanjian kredit tidak memiliki kekuatan eksekutorial sehingga jika debitor melakukan wanprestasi (ingkar janji), maka kreditor tidak bisa melakukan eksekusi langsung terhadap jaminan yang ada, tetapi harus berdasarkan putusan Pengadilan Negeri. khusus sengketa ekonomi islam berdasarkan putusan Pengadilan Agama.

2. Akta pengakuan utang merupakan perjanjian sepihak, didalamnya hanya memuat suatu kewajiban untuk membayar utang sejumlah uang tertentu. akta pengakuan utang setara mempunyai kekuatan hukum yang sama seperti keputusan pengadilan yang tetap yang berarti memiliki kekuatan eksekutorial.

3. untuk mempercepat eksekusi jaminan secara langsng tanpa memerlukan gugatan terlebih dahulu.
kendati demikian, dalam beberapa praktik, pemanfaatan grosse akta pengakuan utang yang mempunya kekuatan eksekutorial sebagai dasar untk melakukan eksekusi tidaklah mudah, bahkan tidak dapat dilaksanakan, karena kadang debitor mengajukan bantahan melalui pengadilan agar membatalkan eksekusi berdasarkan grosse.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Perjanjian Pemberian Jasa Hukum

Arah Baru Peradilan Elektronik Pasca Terbitnya PERMA Nomor 7 Tahun 2022; Suatu Pemahaman Awal

Contoh Surat Kuasa Khusus Somasi