Untung Rugi Penyelesaian Kredit Melalui Arbitrase

 

Bagaimana Untung Rugi Penyelesaian Kredit Melalui Arbitrase?

jawab:
Biasanya, pada bagian akhir suatu perjanjian kredit, memasukkan klausul tentang penyelesaian sengketa antara debitor dengan kreditor. Ada yang hanya mencantumkan penyelesaian melalui pengadilan, ada yang hanya melalui badan arbitrase atau yang memasukkan kedua2nya (Arbitrase maupun proses pengadilan), bagi penulis langkah yang ketiga sangat mubadzir sekali. keuntungan dari penyelesaian melalui arbitrase diantaranya:

1. penyelesaiannya relatif relatif tidak memerlukan waktu lama 2. sifatnya tertutup sehingga diharapkan nama baik para pihak terjaga.

3. para pihak dapat memilih arbiter yang menurut keyakinannya mempunyai pengetahuan, pengalaman, serta latar belakang yang cukup mengenai masalah yang disengketakan, jujur dan adil.

4. para pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalahnya serta proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase.

5. putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dan langsung dapat dilaksanakan. Adapun kerugian penyelesaian sengketa melalui arbitrasi adalah sulitnya untuk melakukan eksekusi kesepakatan yang telah diambil bersama jika salah satu pihak tidak mentaati. Untuk memaksa menjalankan kesepakatan tersebut harus melalui gugatan ke pengadilan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Perjanjian Pemberian Jasa Hukum

Arah Baru Peradilan Elektronik Pasca Terbitnya PERMA Nomor 7 Tahun 2022; Suatu Pemahaman Awal

Contoh Surat Kuasa Khusus Somasi