Untung Rugi Penyelesaian Kredit Melalui Arbitrase
Bagaimana Untung Rugi Penyelesaian
Kredit Melalui Arbitrase?
jawab:
Biasanya, pada bagian akhir suatu perjanjian kredit, memasukkan
klausul tentang penyelesaian sengketa antara debitor dengan kreditor. Ada yang
hanya mencantumkan penyelesaian melalui pengadilan, ada yang hanya melalui
badan arbitrase atau yang memasukkan kedua2nya (Arbitrase maupun proses
pengadilan), bagi penulis langkah yang ketiga sangat mubadzir sekali. keuntungan
dari penyelesaian melalui arbitrase diantaranya:
1. penyelesaiannya relatif relatif
tidak memerlukan waktu lama 2. sifatnya tertutup sehingga diharapkan nama baik
para pihak terjaga.
3. para pihak dapat memilih arbiter
yang menurut keyakinannya mempunyai pengetahuan, pengalaman, serta latar
belakang yang cukup mengenai masalah yang disengketakan, jujur dan adil.
4. para pihak dapat menentukan
pilihan hukum untuk menyelesaikan masalahnya serta proses dan tempat
penyelenggaraan arbitrase.
5. putusan arbitrase merupakan
putusan yang mengikat para pihak dan langsung dapat dilaksanakan. Adapun
kerugian penyelesaian sengketa melalui arbitrasi adalah sulitnya untuk
melakukan eksekusi kesepakatan yang telah diambil bersama jika salah satu pihak
tidak mentaati. Untuk memaksa menjalankan kesepakatan tersebut harus melalui
gugatan ke pengadilan.
Komentar
Posting Komentar